HELLOMARK INTELLECTUAL PROPERTY ATTORNEYS
Hellomark adalah jasa dibidanng Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar. Kami sebagai Konsultan HKI yang terdaftar di Dirjen kementrian Hukum dan HAM RI yang menangani proses: pendaftaaran merek,hak cipta, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST) dan rahasia dagang, selain itu kami juga mempunyai jasa dibidang proses melakukan sanggahan (hiring), keberatan merek, paten dan cipta yang akan ditolak. Kami juga melakukan pengurusan proses pengajuan banding, merek, paten dan desain industri, Selain jasa tersebut diatas kami sebagai advokat juga menangani perkara sangketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yaitu: merek,cipta dan paten pada Pengadian Negeri Niaga.